WAWASAN NUSANTARA


 Arti dari wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah  suatu  cara pandang   dan sikap bagsa Indonesia kususnya mwarga negara Indonesia mengenai bangsa mereka sediri dan lingkungannya dimana bagsa Indonesia ditutuntut untuk dapat mengutamakan persatuan kan kesatuan dengan menghidarkan pemahaman truth claim terhadap pemahaman mereka sendiri.
Latar belakang
                          Bila ditinjau dari latar belakang sejarah wawasan nusantara dengan pendekatan sejarah dan yuridis, maka berarti bahwa kita akan meninjau perjuangan bangsa Indonesia untuk mengembangkan dan mempertahankan wawasan nusantara di forum internasional. Gagasan wawasan nusantara berpangkal tolak dari konsepsi negara kepulauan (archipelagic state concept), konsepsi negara kepulauan mula-mula dikemukakan pada tanggal 13 Desember 1957 dalam bentuk Deklarasi Juanda. Dalam pada itu pemerintah Indonesia juga menyatakan bahwa lalu lintas damai di perairan pedalaman bagi kapal asing dijamin dan bahwa pendirian Indonesia akan dikemukakan dalam konferensi internasional mengenai hukum laut internasional. Pernyataan ini membuktikan bahwa pemerintah Indonesia bersedia menghormati hukum laut internasional dan tata pergaulan internasional. Dalam konferensi hukum laut internasional yang diselenggarakan di Jenewa pada tahun 1958, pendirian Indonesia diperdebatkan tetapi hasilnya masih kurang menguntungkan bagi Indonesia. Keunikan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan belum dapat dipahami oleh negara maritim yang berpengaruh, meskipun kelihatan dengan nyata bahwa integritas teritorial Indonesia terganggu dengan adanya kapal perang Belanda yang lalu lalang di perairan nusantara menganggu pelayaran kapal-kapal Indonesia.
Wawasan Nusantara
            Isi didalam pemahaman tentang wawasan nusantara mencakup beberapa hal diataranya:
 Wawasan nusantara sebagai kesatatuan politik:
·         Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
·         Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
·          Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
·          Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
·          Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
·          Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
·          Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
 Wawasan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi :
Ø  Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Ø   Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
Ø   Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 Wawasan nusantara sebagai satu kesatuan seni dan budaya.
Ø  Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
Ø   Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
 Hakikat Wawasan Nusantara
hakekat dari wawasan nusantara adalah merupakan suatu tujuan yang mmencakup dari keseluruhan nusantara,  yang mana dari tujuan tersebut untuk megedepankan kepentingan nasional. Dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

 Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun didalam asas wawasan nusantara mencakupbeberapahal yaitu:
1. Kepentingan yang sama.
2. Keadilan :yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran : yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita      serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
   Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
   Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
 UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
        Dasar-dasar yang ada di dalam falsafah Pancasila seperti yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 dikaitkan dengan situasi dan kondisi Indonesia serta lingkungannya menjadi suatu pedoman dan landasan untuk    mengatur berbagai tatanan kehidupan berbangasa, beberapa tatanan kehidupan tersebut diantaranya :
- Tata kelestarian lingkungan hidup
- Tata pembangunan nasional
- dan tatanan kesejahteraan nasional.
wawasan nusantara sebagai cara pandang bangasa Indonesia menjadi suatu pedoman dan landasan  dimana kesemuanya melahirkan   beberapa unsur diantaranya:
a. Wadah
b. Isi
c. dan tata laku
Wadah 
            Wadah dalam arti wawasan nusantara adalah ditunjukkan bagi segenap bangsa Indonesia itu sendiri dan seluruh tumpah darah Indonesia,  yang didalamnya harus memiliki isi yang merupakan suatu bentuk untuk mencapai cita cita keadilan sosial dan kerakyatan serta sesuai dengan peri kemanusiaan yang adil dan beradab. Dari wadah dan isi tersebut bangsa Indonesia diharapkan mampu menumbuhkan tata laku mawas diri guna meneliti masalah masalah serta peluang dalam hidup kebangsaan dan dan berkenegaraan.
Isi
Isi wawasan nusantara ditunjukkan oleh persfektif manusia Indonesia dalam eksistensinya dalam bentuk 2 (dua) komponen dasar sebagai berikut :


-Cita-cita yang ingin dicapai
·         Cita-cita kedalam.
 Perwujudan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional.
·         Cita-cita keluar.
Ikut serta berusaha mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia sebagai kewajiban kodrati suatu bangsa dalam pergaulan hidup antar bangsa.

Tata Laku
 Tata laku terdiri atas 2 komponen dasar yaitu tata laku batiniah dan tata laku lahiriah. Tata laku batiniah berlandaskan pada dasar falsafah dan sikap mental sesuatu bangsa yang memiliki kekuatan batin (daya batiniah) dalam wujud cipta, rasa dan karsa yang merupakan satu kebulatan pikir

 


















Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Post

Pages

Popular Posts

Followers

About Me

Foto Saya
Triono
Nama :Triono Npm :36110984 Jurusan :[D3]- MI Fakultas:ILKOM
Lihat profil lengkapku

Blogger templates