Selasa, 08 Mei 2012 |
0
komentar
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Pengertian politik
Arti
kata politik secara etimologis berasal dari bahasa yunani yaitu asal kata dari
politeia, yang akar katanya adalah polis, yang memiliki arti kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri. Namun dalam
bahasa Indonesia kata politics dapat memiliki makna mengenai urusan yang
menyangkut kepentingan umum warga Negara suatu bangsa . didalam politik memiliki beberapa rangkaian mengenai asas,
prinsip, keadaan ,jalan, cara dan alat yang digunakan sebagai alat untuk
mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga Negara. Sesuai
dengan kepentingannya politik memiliki
beberapa pengertian antara lain:
a.
Dalam
arti kepentingan yang bersifat umum (politics).
Politik dalam
arti kepentingan umum , atau segala usaha untuk kepentingan umum , baik yang
berada dibawah kekuasaan Negara di pusat maupun di daerah, lazim disebut
politic (politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan
serta jalan , cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
atau suatu keadaan yang kita kehenddaki disertai dengan jalan,
cara untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b.
Dalam
arti sebuah kebijaksanaan (policy)
Politik adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
- proses pertimbangan
- menjamin
terlaksananya suatu usaha
- pencapaian
cita-cita/keinginan
Jadi
politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah
dari masyarakat atau negara.
Pentingnya suatu politik dalam
strategi nasional yaitu suatu politik dapat memberikan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat,
diantaranya mewujudkan suatu proses pembuatan suatu keputusan Negara. Yang
secara umumnya pilitik ini adalah suatu penentuan tujuan Negara dan cara
melaksanakannya.
Pelaksanaan tujuan itu memerlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian,
atau alokasi sumber-sumber yang ada. Sehingga politik ini mencakup beberapa
elemen pendukung didalamnya yaitu antara lain:
·
Negara
merupakan
suatu organisasi dalam satu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan
negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama
dalam suatu wilayah yang berdaulat. Terjadinya
Negara secara teoristis adalah bertahap
yaitu dimulai dari adanya masyarakat hukum yang paling sederhana, kemudian
berevolusi ketingkat yang lebih maju dan tidak dihubungkan dengan negara yang
telah ada sebelumnya. Didalam kehidupan bernegara, terdapat sebuah konsep dan
tata cara yang mengatur tentang kehidupan ekonomi , politik, pertahanan,
keamanan, social budaya dan aturan lain
yang bermanfaat bagi penduduk di Negara tersebut.unsur unsure yang harus ada di
dalam suatu Negara diantaranya adalah adanya rakyat , wilayah , dan pemerintah.
Sedangkan
unsur tambahan dari sebuah konsep Negara adalah terdapatnya pengakan dari
Negara lain , meski pun hal ini bukan unsur mutlak untuk sebuah Negara berdiri ,
karena sebuah Negara pun bisa berdiri meski tidak mendapatkan pengakuan dari
Negara lain.
·
Kekuasaan
Kekuasaan
merupakan kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku
orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan
dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara
mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan, sehingga
kekuasaan ada disetiap aspek kehidupan dan berkaitan dengan kedudukan seorang
tersebut maupun orang yang ada di sekitarnya, kekuasaan biasanya diimplikasikan
pada seorang sosok pemimpin yang mengarahkan dan memberikan pengaruh tertentu.
Dalam kekuasaan memiliki beberapa unsur diantaranya:
1.
rasa takut
rasa
ini merupakan suatu perasaan yang negative karena seseorang dapat tunduk kepada
orang lain dan menuruti semua kemauan orang yang di takuti tersebut.
2.
Rasa cinta
Umumnya
merupakan persaan positif dimana seseoorang akan berusaha menyenangkan orang
yang bersangkutan.
·
Pengambilan keputusan
pengambilan suatu keputusan dalam Politik merupakan pengambilan keputusan melaui sarana umum, pengambilan
tersebut berupa sebuah keputusan yang diambil menyangkut sektor public dari
suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik
adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
·
Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill
oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai
tujuan itu. Kebijakan umum juga dapat diartikan sebagai tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak,
yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro
strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
·
Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai
(values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting,
nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
·
Pengertian strategi
Strategi
berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general
atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan Karl von
Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan
pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan
dari politik Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak
lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi
sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga.
Dalam pengertian umum,
strategi
adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional
adalah
suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita
dan tujuan nasional.
Strategi nasional
adalah
cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang
ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan
politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka
panjang.
Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan
Strategi Nasional
Dasar
pemikiran penyusunan POLSTRANAS bersumber dari Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, Ketahanan Nasional.
Sejak tahun 1985, telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan
lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur
politik, lembaga lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan
badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur
politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme
penyusunan Polstranas diatur oleh Presiden, dibantu lembaga-lembaga tinggi
negara serta dewan-dewan yang merupakan lembaga koordinasi yaitu :
·
Dewan
Stabilitas Ekonomi Nasional
·
WANHANKAMNAS
·
Dewan
Tenaga Atom
·
Dewan
Penerbangan dan Antariksa Nasional
·
Dewan
Maritim
·
Dewan
Otonomi Daerah
·
Dewan
Stabilitas POLKAM
Proses
penyusunan Polstranas dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Presiden
membentuk kabinet dan programnya. Program kabinet merupakan dokumen resmi
politik nasional, sedangkan strategi nasionalnya dilaksanakan oleh menteri dan
lembaga-lembaga pemerintah non departemen.
Melalui
pranata-pranata politik masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan Polnas.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan nasional akan selalu berkembang
dikarenakan:
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar