Sabtu, 04 Mei 2013 |
0
komentar
Ada beberapa adab buang air kecil
yang sering dilupakan,
Pertama, tidak menutup aurat dengan
sempurna
Contoh yang paling mudah untuk kasus
ini adalah kencing di urinoir. Beberapa toilet, urinoir dipasang terbuka dan
tidak diberi sekat. Kondisi ini sangat memungkinkan orang yang buang air kecil
terlihat auratnya oleh temannya yang lain. Hampir mirip dengan para supir yang
kencing di ban mobil.
Bagi yang punya kebiasaan kencing di
tempat semacam ini, perhatikanlah hadis berikut,
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu
‘anhuma, beliau berkata,
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ
يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى
.
“Kami pernah safar bersama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menunaikan hajatnya
sampai beliau pergi ke tempat yang tidak kelihatan.” (HR. Ibnu Majah 335, Ad-Darimi 17,
dan dinilai sahih oleh al-Albani)
Kedua, tidak hati-hati terhadap
najis
Tidak cebok, tidak menyiram air
kencing, tidak hati-hati dengan cipratan ketika kencing, semuanya termasuk
pelanggaran yang bernilai dosa besar.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam pernah melewati salah satu sudut kota Mekah atau Madinah. Kemudian
beliau mendengar ada dua penghuni kubur yang di siksa. Kemudian beliau
bersabda,
يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي
كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ
يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Mereka berdua disiksa. Mereka tidak
disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar. Yang
pertama disiksa karena tidak hati-hati ketika kencing, yang kedua disiksa
karena suka menyebarkan adu domba.
(HR. Bukhari 216).
Hal ini sering kali dianggap sepele,
padahal pelanggaran ini merupakan sebab terbanyak yang menjerumuskan orang
untuk mendapatkan siksa kubur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي
الْبَوْلِ
Kebanyakan sebab siksa kubur adalah
kerena kencing. (HR.
Ahmad 8331 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).
SUMBER: www.konsultasisyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar